Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Proyek Siluman JUT Di Desa Bangun Rejo, Para Pekerja Tak Dibayar Oleh Pihak Kontraktor
Rabu 30 Oktober 2024, 19:56 WIB
Teks foto: Pengerjaan onderlagh Jalan Usaha Tani di Desa Bangun Rejo asal-asalan dan tak ada papan nama proyek alias proyek siluman.

SiagaOnline.com, Lamsel - Proyek pengerjaan onderlagh Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 300 meter yang berlokasi di RT 01 RW 01 Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan tidak ada papan nama proyek alias proyek siluman.


Dalam peraturan Kepres Nomor 80 Tahun 2023 tentang pekerjaan atau proyek yang memakai dana anggaran APBD maupun APBN, diwajibkan memakai Papan Nama Proyek dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikasi.

Ironisnya lagi, para pekerja mulai dari tukang belah batu hingga tukang hampar batu dari awal dimulai pengerjaan hingga saat ini belum menerima upah sama sekali. Padahal mereka sangat membutuhkan haknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal tersebut dikatakan oleh Warsono selaku tukang belah batu kepada media SiagaOnline.com saat ditemui dikediamannya, Rabu (30/10/2024). Ia menuturkan bukan hanya dirinya, rekan kerja lainnya pun belum sama sekali menerima upah atas keringat mereka.

Mereka sudah mencoba menghubungi orang yang memerintahkan mereka kerja. Namun jawabannya saling lempar dan terkesan acuh dan ada indikasi tak mau bayar.

"Kesepakatan diawal upah saya selaku tukang belah batu, per mobil cuma seratus ribu. Dan untuk pemasangan batu, harian sebesar Rp. 100 ribu. Yang sudah saya belah sudah 14 mobil dump truk, artinya hak saya ada 1,4 juta. Namun tak kunjung dibayar-bayar," terang Warsono.

Untuk itu, Warsono bersama rekan kerjanya yang lain menuntut haknya untuk segera dibayar. Dan mereka merasa dimanfaatkan oleh pihak kontraktor. Saat ditanya seandainya, batas tertentu tak kunjung dibayar, apa langkah selanjutnya? Warsono menjawab kita akan meminta bantuan dari Advokat.

Lebih lanjut, Warsono menerangkan bahwa kegiatan proyek onderlagh Jalan Usaha Tani tersebut tidak ada papan nama proyek. Bahkan pihak desa pun tidak tau serta heran atas pengerjaan usulan para kelompok tani di Desa Bangun Rejo.

Padahal, terealisasinya jalan usaha tani tersebut berkat usulan dari para kelompok tani Desa Bangun Rejo. Dan anehnya, dari kelompok tani satu pun tak terlibat dalam pengerjaan onderlagh Jalan Usaha Tani yang telah lama diusulkan tersebut. Bahkan mereka heran, dalam pengerjaannya melalui pihak ketiga (rekanan). Umumnya di kerjakan oleh kelompok tani secara swakelola.

Berbekal keterangan dari Warsono, media ini mencoba menghubungi atas nama Bos Sodek melalui nomor WhatsApp miliknya. Saat ditanya terkait papan nama proyek, ia menjawab sudah dipasang di tengah. Padahal dari penelusuran di lapangan dari titik nol hingga titik akhir tak ada papan nama proyek yang disebut.

Lebih lanjut, saat ditanya dirinya selaku apa di proyek onderlagh Jalan Usaha Tani tersebut? Ia menjawab sebagai kepala tukang jawabannya. Kemudian saat ditanyai siapa pemilik tender proyek onderlagh Jalan Usaha Tani tersebut? Sodek menjawab tidak tau.

Bahkan saat disinggung terkait pembayaran upah para pekerja dirinya pun menjawab tidak tau. Dan terkesan menantang. Silahkan Bang kalau mau diberitakan Ujarnya.

Tak sampai disitu, media ini mencoba menggali informasi dari Dadang selaku Mandor proyek onderlagh Jalan Usaha Tani di Desa Bangun Rejo tersebut dengan menghubungi nomor WhatsApp nya. Namun sudah berkali-kali ditelpon, tak diangkat.

Sementara, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Ketapang, Bapak Kiki saat dikonfirmasi terkait proyek siluman tersebut melalui telepon selulernya menjawab singkat Iya Mas, coba besok saya koordinasi ke dinas ya? Jawabnya. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top