Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Plt Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi DPC KSPSI Lampung Selatan
Selasa 05 November 2024, 16:41 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menerima audiensi Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Lampung Selatan.


Pertemuan berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Lampung Selatan, Senin (4/11/2024). Hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry.

Ketua DPC KSPSI Lampung Selatan, Hery Prastowo mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah pengurus adalah untuk menyampaikan aspirasi dari anggota KSPSI.


Salah satu diantaranya terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang implementasinya dirasa lebih buruk dari apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini akan membuka peluang untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga nantinya akan menghasilkan solusi atau kebijakan yang menguntungkan bagi kami,” kata Hery Prastowo.

Menanggapi hal tersebut, Pandu Kesuma Dewangsa meminta untuk menunggu hasil dari Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri sehingga nanti dapat ditindak lanjuti.

“Sebaiknya kita bersabar dan menunggu. Karena sama-sama kita ketahui kebijakan dari setiap perusahaan juga berbeda-beda. Pada dasarnya kita juga menunggu turunan dari peraturan-peraturan dari pemerintah pusat,” imbuh Pandu. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top