Breaking News
Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH | RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah | Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki | Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030 |

Kades Edi Kuswanto Serahkan Seragam Resmi Baju Batik Pengurus BPD Desa Kedaung
Kamis 07 November 2024, 21:25 WIB
Teks foto: Kades Kedaung, Edi Kuswanto Ymc saat menyerahkan pakaian seragam resmi BPD yang disaksikan oleh Camat Sragi Jaelani.

SiagaOnline.com, Lamsel - Kepala Desa Kedaung, Edi Kuswanto Ymc menyerahkan pakaian seragam resmi baju batik untuk pengurus atau anggota BPD Desa Kedaung. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kedaung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan usai acara kegiatan Musrenbangdes, Kamis (7/11/2024).


Penyerahan pakaian seragam resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, sebanyak 9 buah dan diterima langsung Ketua BPD Desa Kedaung Bapak Rohimat.

Dalam amanatnya Kepala Desa Kedaung, Edi Kuswanto Ymc menyampaikan harapan semoga pakaian seragam yang telah diterima langsung oleh Ketua BPD bisa memotivasi para anggota BPD dalam melaksanakan tugas. Sehingga sepenuhnya maksimal dalam melaksanakan pengabdian untuk kemajuan pembangunan di Desa Kedaung.

Sementara, Ketua BPD Desa Kedaung Bapak Rohimat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Kedaung atas penyerahan pakaian resmi seragam untuk anggotanya. Lembaganya siap untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam memajukan desa yang ia cinta'i, " Ucapnya. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 11 Agustus 2026, 18:22 WIB
Ketimpangan nilai kerja sama dinilai tidak mencerminkan klasifikasi media yang objektif. Bupati dan Wakil Bupati Kampar diminta memanggil Kepala Diskominfo untuk membuka dasar.



Selasa 11 Agustus 2026, 18:00 WIB
.



Selasa 11 Agustus 2026, 16:39 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top