Breaking News
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari | Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru |

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Minggu 17 November 2024, 19:16 WIB

SiagaOnline.com, Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Baru Km.17 Dusun Tembusu RT. 002 RW. 009 Kamp. Libo Jaya Kec. Kandis Kab. Siak. (15/11/2024)


ER (34), AH (44), dan SY(28) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 6 (Enam) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,03 (satu koma nol tiga) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Tony

Lanjut AKP Tony Armando menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 sekira pukul 12.00 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di Jalan Baru Km.17 Dusun Tembusu RT. 002 RW. 009 Kamp. Libo Jaya Kec. Kandis Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut team Opsnal Yang dipimpin Oleh IPDA HABIB KEVIN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat Pada hari Jumat 15 November 2024 sekira pukul 17.30 WIB team opsnal langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Baru Km.17 Dusun Tembusu RT. 002 RW. 009 Kamp. Libo Jaya Kec. Kandis Kab. Siak dan Berhasil meangamankan 2 (dua) orang yang mengaku Bernama Sdr.ER dan Sdr.AH kemudian dilakukan penggeledahan Ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis shabu kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr. ER bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr.SY, Kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan Sdr. SY, Kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr. SY bahwa mereka mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari Sdr. POSPOS (DPO).

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Tony. (Amr)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top