Breaking News
Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel  | Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar | Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh |

Pemkab Telah Memberikan Beberapa Solusi Terkait Kemacetan di Koto Baru
Jumat 29 November 2024, 16:23 WIB
Teks foto: Salah satu ruas jalan yang ada di dekat Pasar Koto. (Tegu/siagaonline.com)

Siagaonline.com, Dharmasraya - Mengenai permasalahan terkait kemacetan di sekitar Kecamatan Koto Baru, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan tanggapan. Karena permasalahan tersebut sudah menjadi persoalan yang cukup serius bagi warga setempat. Hal ini disampaik Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah. Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya, tahun anggaran 2025, pada hari Rabu, (13/11/24).


Permasalahan kemacetan ini bukan hanya untuk  warga setempat saja, pedagang maupun pengunjung pasar juga mengeluhkan kesulitan dan ketidaknyamanan dalam beraktivitas.

“Ini juga sudah menjadi persoalan bagi pemerintah daerah. Karena kemacetan ini tidak hanya menggangu kelancaran transportasi. Tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Terutama pedagang kecil yang sering kali terhambat dalam menjual barang dagangannya. Selain itu, kemacetan juga berpotensi menimbulkan masalah lainnya. Seperti polusi udara dan kerusakan fasilitas jalan,” kata Bupati.

Oleh karena itu, ada beberapa point yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yaitu, penempatan personil untuk mengatur lalu lintas di lokasi Pasar Koto Baru. Baik yang dari arah simpang empat Koto Baru maupun dari arah Kantor Camat Koto Baru.

Melarang, kendaraan roda empat keatas untuk melewati ruas jalan pasar. Dan kendaraan tersebut dialihkan ke jalan Asoi. Baik yang datang dari Simpang Empat maupun dari arah Kantor Camat.

Kantong parker kendaraan roda dua diarahkan ke halaman kantor Wali Nagari Koto Baru, dan lokasi-lokasi yang kosong di areal Pasar Koto Baru. Dan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada penguna jalan yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara untuk lebih tertib dalam menggunakan jalan raya dan parker di tempat yang telah disediakan. Serta menghindari parker sembarangan.

“Kedepan kita akan mencari solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan melalui pembangunan infrastruktur jalan dengan pelebaran dan memperbaiki jalan di sekitar Pasar Koto Baru. Agar dapat menampung lebih banyak kendaraan. Selain itu mungkin perlu adanya pembangunan jalur khusus untuk kendaraan yang menuju pasar dan yang melintas,” pungkasnya. (Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top