Siagaonline.com, Karimun - Satuan Tugas (Satgas) illegal fishing menggagalkan penyelundupan total keseluruhan 750 ribu benih bening lobster (BBL) selama periode tiga bulan terakhir sejak satgas beranggotakan Polri, TNI, Bea Cukai, dan Bakamlah itu dibentuk. Hal ini dijelaskan oleh Brigjen Pol Nunung Saefudin dalam konferensi pers di Kanwil Djbc Khusus Kepri. Senin (3/12/2024).
“Satgas illegal fishing sudah melakukan enam kali penggagalan penyeludupan BBL yang ditotal berjumlah 750 ribu BBL dengan kerugian negara berjumlah Puluhan miliar rupiah,” kata Kasatgas Illegal Fishing Brigjen Pol. Nunung Saefudin
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keenam kasus itu diungkap selama tiga bulan terakhir, sejak Satgas illegal fishing untuk memberantas penyeludupan BBL dibentuk.
Keenam kasus itu, sebanyak tiga kasus penyelundupan digagalkan di wilayah Karimun, satu (1) di wilayah Jawa Barat, satu (1) di Lampung dan satu (1) Gresik, Jawa Timur.
Dari enam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga kasus diungkap oleh Kanwil Bea Cukai Kepri bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), salah satunya Bareskrim Polri. Tambahnya.
Salah satu kasus penyeludupan yang berhasil diungkap Satgas illegal fishing di Perairan Bintan, pada Senin (25/11), dimana empat pelaku berhasil ditangkap saat hendak menyelundupkan 151 ribu BBL ke Malaysia.
Menurut Brigjen Pol Nunung Saefudin, keempat pelaku ini masih terkait dengan penyeludupan yang sebelumnya diungkap Satgas illegal fishing di Pulau Tandur, Kepulauan Riau pada Kamis (31/10).
Pelaku penyelundupan tanggal 31 Oktober tersebut masih dalam satu jaringan dengan penyelundup yang diungkap pada Senin (14/10/2024) di Karimun Kepri.
Jaringan penyelundup ini mengumpulkan benih lobster dari daerah Provinsi Jatim, Jabar, Banten, Lampung dan Sumbar, lalu dikumpulkan di Jambi dan dibawa melalui Perairan Kepri untuk dijual ke Malaysia.
“Muaranya sama, target operasi orang Jambi,” kata Brigjen Pol Nunung Saefudin yang juga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri, kata Brigjen Pol Nunung Saefudin, telah mendeteksi pelaku yang memesan BBL Indonesia secara ilegal.
“Pemesannya warga negara asing dan posisi di luar negeri,” ujar Brigjen Pol Nunung Saefudin memaparkan.
Adapun Satgas illegal fishing yang dibentuk Bareskrim Polri bertujuan untuk mencegah dan menindak pelaku penyeludupan kekayaan alam Indonesia terutama BBL, juga mendukung program Astacita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.
“Salah satunya untuk mendukung program Astacita dari aspek pencegahan penyelundupan,” ungkap Brigjen Pol Nunung Saefudin.
Kegiatan Konferensi pers di Kanwil Djbc Khusus Kepri ini dihadiri Kakanwil Djbc Khusus Kepri, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Saefudin, Wadan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Budianto dan Kajati Kepri Teguh Subroto. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |