Breaking News
Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh | Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN | Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita |

Tepis Isu Hoax, Wabup Husni Sebut Pemkab Siak Komitmen Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK
Kamis 16 Januari 2025, 19:59 WIB
Teks foto: wakil bupati Siak ,H Husni Merza BBA MM

SiagaOnline.com, Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan untuk terus memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam upaya menepis isu pemberhentian massal tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak yang beredar di tengah masyarakat.

 

Menurut Husni Merza, Pemkab Siak secara bertahap tengah memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah. 

 

“Pak Bupati Alfedri terus memperjuangkan bagaimana tenaga honorer secara bertahap diangkat menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan kita,” ujar Husni, di Siak Sri Indrapura, Kamis (16/1/2024).

 

Menurut Husni, Langkah ini dilakukan sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kabupaten Siak berpedoman pada regulasi kebutuhan organisasi dan keuangan daerah.

 

“Proses ini tentunya dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional,” jelas Husni. 

 

Sejauh ini, kata Husni melanjutkan, Pemkab Siak telah mengangkat 2.744 tenaga non-ASN menjadi PPPK, dengan sisanya akan diusulkan secara bertahap untuk rekrutmen ASN-PPPK.

 

Husni juga bilang bahwa pemerintah daerah tidak pernah berencana melakukan pemberhentian massal terhadap tenaga honorer. 

 

“Saya heran, ada opini yang berkembang di tengah masyarakat beranggapan bahwa pemerintah secara diam-diam melakukan pemberhentian massal. Itu tidak benar. Justru sebaliknya, kami terus berusaha meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK,” tegasnya.

 

Wakil Bupati Siak juga mengingatkan bahwa tenaga honorer merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. 

 

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengangkat teman-teman honorer menjadi ASN PPPK, mari kita sama-sama berjuang dan berdoa,” tuturnya. (Pers rilis/amr)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top