Keterangan Foto: Warga menyerahkan terduga pelaku pelecehan seksual ke Mapolsek Batang Angkola sebelum dipindahkan ke Polres Tapsel, menunjukkan peran aktif masyarakat dalam penegakan hukum.Tapanuli Selatan, SiagaOnline. Com. Com - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mencegah amuk massa dan mengamankan seorang pria berinisial DR (beristri dan memiliki lima anak) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan kakak beradik yatim piatu di Kecamatan Batang Angkola. DR kini ditahan di Mapolres Tapsel setelah diserahkan warga pada Kamis (16/1/2025) malam. Kecepatan respons dan langkah preventif Polres Tapsel mendapat apresiasi luas.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapsel langsung memproses kasus ini setelah menerima laporan polisi pada Kamis malam. Peristiwa pelecehan seksual diduga terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu desa di Kecamatan Batang Angkola. Korban, Mawar (15) dan Melati (13), merupakan kakak beradik yang telah kehilangan orang tua.
Keesokan harinya, sebelum keluarga korban melapor ke Polres Tapsel, warga yang emosi berencana mencari DR. Namun, berkat kesigapan Babinsa Koramil Pintu Padang bersama kepala desa, amuk massa berhasil dicegah. Mereka membujuk DR untuk menyerahkan diri ke Polsek Batang Angkola. Karena emosi warga tetap tinggi, DR akhirnya dibawa ke Polsek oleh warga sendiri menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolsek Batang Angkola, AKP A.G Harahap, menerima DR dari warga yang khawatir akan keselamatannya. "Sudah tidak terjamin lagi keamanannya apabila masih tetap tinggal di kampung, ditambah lagi yang bersangkutan seperti patentengan dan masih datang ke warung kopi," ungkap seorang warga yang ikut menyerahkan DR, menggambarkan kekhawatiran akan potensi kekerasan dari warga yang marah. Setelah DR resmi ditahan, warga pun membubarkan diri.
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, membenarkan penahanan DR dan mengapresiasi peran aktif masyarakat. "Penangkapan itu benar adanya dan saat ini terlapor berinisial DR sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima, dan tadi malam terlapornya sudah diamankan," jelas AKP Maria Marpaung.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |