SiagaOnline.com, OKU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Ogan Komering Ulu memberikan pelayanan publik kepada masyarakat berupa Layanan Paspor Simpatik bertempat di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sabtu (28/01/2025).
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melayani 15 pemohon Layanan Paspor Simpatik Lapor Tunggu, ini komitmen Imigrasi Muara Enim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Pelayanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, pada minggu ini bertempat di Kabupaten Ogan Komering Ulu merupakan salah satu bentuk layanan publik yang cepat dan mudah terhadap masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |