SiagaOnline.com Palembang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Palembang, bersama para Pejabat Struktural Rutan Kelas I Palembang, telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas tahun 2025. Acara ini berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Palembang sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung tercapainya reformasi birokrasi, khususnya di bidang pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
David Rosehan, selaku Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.
Ia menegaskan bahwa komitmen ini menjadi pondasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya memerlukan tanda tangan semata, tetapi juga implementasi nyata di setiap lini pelayanan.
David juga mengapresiasi seluruh jajaran yang menunjukkan semangat dan dedikasi untuk berkontribusi pada reformasi birokrasi. Ia berharap agar seluruh pegawai Rutan Kelas I Palembang dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas tinggi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Agus v).
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |