SiagaOnline.com, Kapuas - Maraknya proyek siluman yang dikerjakan di Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Adanya proyek siluman tersebut, dipertanyakan oleh masyarakat yang ada di sekitar wilayah itu proyek dari mana sedangkan ini baru akhir bulan Januari 2025 kenapa ada proyek sudah dikerjakan sedangkan lelang aja belum dilaksanakan kenapa ada proyek galian menggunakan alat excavator bermerek PU yang sudah bekerja menggali handel beberapa meter tanpa papan nama alias proyek siluman.
"Kami selaku warga di sini mempertanyakan proyek tersebut, dananya dari mana, siapa pemiliknya dan kontraktornya," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Pekerjaan rehap tersebut dikerjakan asal jadi dan nampak pembuatan tanggul tidak lurus bengkok mirip seperti ular, selop untuk berem di samping kanan bawah handel nampak bergelombang ada juga yang sudah berlobang tidak rapi, dan patut diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai dalam kontrak, ungkapnya.
Dia meminta kepada pihak APH untuk menyelidiki proyek siluman yang sedang dikerjakan Desa Sei Lunuk tersebut yang melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu ketika dikonfirmasi awak media di kantor Irigasi dan Rawa Balai Kalimantan II yang terletak di jalan kasturi Desa Pulau Telo kecamatan selat kabupaten kapuas ternyata, tidak ada ditempat.
"Para PPK sedang di rolling jabatannya, sehingga para pimpinan sekarang sedang ke palangkaraya pak," ucap salah seorang staf, dan sampai berita ini ditayangkan belum berhasil di temui. (MS)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |