Siagaonline, com, Bengkulu Selatan - Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, Selasa (04/02/2025).
Musrenbangcam diselenggarakan di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan yang diwakilkan oleh Sekretaris Kabupaten Sukarni SP,M,Si serta dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh dari Masyarakat Kecamatan Seginim.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini Sukarni selaku Sekda BS menegaskan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dimana Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten.
Jadi harus berdasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel.
Usulan dari Desa idealnya selaras dengan usulan yang disampaikan pada saat Anggota DPRD Reses, sehingga yang diperjuangkan anggota DPRD selaras dengan rencana yang disusun Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam Renja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up.(YESY JNT/ADV)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |