SiagaOnline.com Muara Enim - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Senin (10/02/2025).
Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 memiliki agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Sebagai informasi, Dalam keputusan KPU Muara Enim tersebut, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 H. Edison, S.H., M.Hum. dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si. dengan perolehan 114.258 suara atau 38,76 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpiih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. (Agus v).
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |