SiagaOnline.com Palembang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali melakukan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari upaya pengelolaan hunian dan peningkatan pembinaan bagi narapidana. Sebanyak 61 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung. Senin (10-02-2025).
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menyatakan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Rutan Palembang serta mendukung program pembinaan yang lebih optimal bagi para WBP.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi kami dalam menyesuaikan kapasitas hunian serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik di tempat yang lebih kondusif," ujar David Rosehan.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Kelas I Palembang yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI guna memastikan keamanan dan ketertiban. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |