Keterangan Foto: pesan Facebook dari akun palsu yang mengatasnamakan Gus Irawan Pasaribu.Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, SiagaOnline.com – Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan Bupati Tapanuli Selatan terpilih, Gus Irawan Pasaribu. Sejumlah warga Kota Padangsidimpuan telah menjadi korban percobaan penipuan melalui akun Facebook palsu yang menggunakan foto dan nama Gus Irawan.
"Itu bukan saya. Itu jelas-jelas penipuan," tegas Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapsel terpilih periode 2025-2030, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (12/2/2025).
Modus penipuan ini bermula dari pesan masuk Facebook yang menanyakan kabar, lalu memperkenalkan diri sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli (tanpa menyebutkan daerahnya). Pelaku kemudian meminta informasi pembangunan masjid atau pondok pesantren, dengan dalih akan menyalurkan bantuan dana sedekah.
Syamsul Lubis, salah satu warga yang menerima pesan tersebut, mengaku curiga karena modus yang digunakan. "Saat bertanya kabar, saya jawab Alhamdulillah sehat. Saat ada minta info pembangunan masjid dan pesantren, lalu akan salurkan sedekah, saya mulai curiga pada keaslian akun Gus Irawan ini," ungkap Syamsul.
Ia menjelaskan, keluarga Gus Irawan dikenal memiliki yayasan amal, Haji Hasan Pinayungan, yang selama ini menyalurkan bantuan secara transparan. Kejanggalan akun tersebut semakin terlihat dari jumlah pertemanan yang hanya 126 orang.
Hal senada disampaikan Abdul Rahman, warga Kota Padangsidimpuan lainnya. Ia menduga kuat akun tersebut bertujuan untuk merusak reputasi Gus Irawan. "Saya yakin itu penipuan. Hendak memanfaatkan dan bahkan hendak menjatuhkan pak Gus Irawan yang baru terpilih jadi Bupati Tapsel. Seolah hendak membantu, namun penipu. Nama dan kredibilitas pak Gus akhirnya rusak," ujarnya.
Baik Syamsul maupun Abdul Rahman menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan serupa. Mereka berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penipuan tersebut.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |