SiagaOnline.com, Batam Kepri - Memiliki dan simpan Narkotika jenis Ganja seorang Pria di batam berinisial RA diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini masih dalam rangka pengembangan Penyelidikan dan Penyidikan Perkara," Jelas Kasubdit I Ditresnakoba Kompol Muhamad Komarudin. Jumat (21/2/2025).
Kompol Muhamad Komarudin, sedikit menjelaskan kronologisnya, Pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 00.15 Wib, anggota Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang Laki-laki berinisial RA yang berada di Kamar nomor 5 Kos - Kosan Cece RT 01 RW 05 blok F No. 14 Kec. Bengkong - Kota Batam.
Kemudian disaksikan pemilik kos-kosan dan RT, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket plastik bening Narkotika jenis Daun Ganja dengan berat bruto 46,89 (empat puluh enam koma delapan puluh sembilan) gram dan 1 (satu) paket plastik berwarna biru yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja dengan berat bruto 8,41 (delapan koma empat puluh satu) gram.
"Barang haram tersebut diakui milik RA Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |