Breaking News
Kemarau El Nino, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih | Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Jangan Buang Sampah Sembarangan | Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemerintah Kota Pekanbaru Telusuri Penyebab dan Siapkan Perbaikan Sanitasi | UNP Tingkatkan Ketahanan Siber, DTI Bekali Pengelola Website dan Aplikasi Hadapi Ancaman Serangan Digital | UNP Perkuat Internasionalisasi, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan Lingnan Artisan Polytechnic Tiongkok | UNP dan MMU Malaysia Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Storynomic Tourism Berbasis Media Digital |

BNN Muara Enim Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri
Selasa 25 Februari 2025, 18:20 WIB

SiagaOnline.com Muara Enim - Kepala BNNK Muara Enim, AKBP. Erlangga, S.E., M.H., memerintahkan Katim Pemberantasan Penyidik Pratama, AIPDA Jurianto, S.H didampingi Penyidik BNN Ahli Pertama, Sri Oktaria Pradana, S.E., menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap (INKRACHT) di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Selasa (25/02/2025).

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H dihadiri Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. H. Mat Kasrun. Polres Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Lapas Muara Enim, DPRD Muara Enim. Dinkes Muara Enim

 

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H
Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah perkara di bulan Agustus sampai dengan sekarang saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang hadir dan meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan saat ini.

 

Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

 

Barang kita musnahkan terdiri dari 58 perkara yaitu sabu-sabu seberat 184,21 gram ganja seberat 29,95 gram ekstasi sebanyak 194,5 butir dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 93 perkara terdiri dari senjata api dan sajam sebanyak 13 perkara lain-lain perkara sebanyak 80 perkara. Kasus yang paling menonjol narkotika yang 58 perkara jadi kalau kita rupikan nominalnya narkotika uangnya 250 juta

 

"Harapannya untuk narkotika menghimbau khususnya APH yang terdiri dari kepolisian BNN dan pengadilan kami mengutamakan pencegahan sosialisasi bahanya narkoba," ucapnya. (Agus v).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top