Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Polisi Amankan Seorang Buruh Laki-Laki di Pekalongan Terduga Pemakai Ganja
Senin 03 Maret 2025, 16:43 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan  - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang buruh laki-laki yang diduga pemakai narkotika jenis ganja. S (53) warga Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

 

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Bojong yang diterima oleh tim opsnal.

 

“Dari informasi itu, tim opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah itu,” ujarnya.

 

AKP Roby menambahkan, petugas mengamankan pelaku pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 Wib. Di di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

 

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket terduga narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna hijau, 1 linting narkotika jenis ganja, 1 korek warna hijau merk voks dan 1 buah bekas bungkus rokok.

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya sudah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Pelaku ini mengkonsumsi narkotika jenis ganja, dalam 1 minggu, rata-rata mengkonsumsi 2 kali.

 

AKP Roby mengungkapkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang, dan barang tersebut dipakai sendiri.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top