Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Oknum Anggota Legislatif Kota Pekalongan Tertangkap BNN
Kamis, 02-02-2023 - 21:24:20 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Barang -  BNNK Batang melakukan press release terkait tertangkapnya oknum anggota legislatif Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Batang  Khrisna Anggara, SH.MSi didampingi oleh Arif Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng dan Kunarto Kasi Intel BNNP Jateng, menyampaikan rangkaian penangkapan tersebut, Kamis (02/02/23).

Petugas Badan Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menangkap 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika pada Sabtu malam (28/1/2023) dan Minggu dini hari (29/1/2023) kemarin. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Maninjau Kel.Kauman, Kec. Pekalongan Timur dan Perum Tirto Indah, Kel. Tirto, Kec. Pekalongan Barat.

  Tersangka pertama berinisial UBS, Laki-laki, usia 63 tahun, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan tersangka kedua berinisial JZ, laki-laki, usia 53 tahun, seorang anggota legislatif Kota Pekalongan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,5 gram. Barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone berikut simcard, 2 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 1 buah kartu ATM.

  Uraian singkat kejadian diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman. Menindak lanjuti laporan ini, pada hari Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB, petugas BNNK Batang mengamankan seseorang bernama UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti Narkotika. Dari hasil penelusuran petunjuk tersebut, petugas menemukan 1(satu) buah plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok.
 
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. Kemudian petugas mengamankan JZ sekira pukul 01.30 WIB (Minggu, 29/1/2023) di depan rumah UBS, beralamat di Perum Tirto Indah, Kec. Pekalongan Barat. Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti yang disita dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka didakwa dengan Primer Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Team/ims)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Oknum Anggota Legislatif Kota Pekalongan Tertangkap BNN
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved