SiagaOnline.com, Muara Enim - Kepala BNNK Muara Enim AKBP. Erlangga, S.E., M.H menghadiri undangan musrembang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang dimana menindaklanjuti amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten Muara Enim. Acara berlangsung di Ballroom The Melio Enim Hotel, Muara Enim, Kamis (06/03/2025).
Kegiatan dihadiri Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Instansi vertikal Kabupatem Muara Enim, dan Kepala OPD Se-Kabupaten Muara Enim, Perangkat Daerah Kab. Muara Enim, Anggota DPRD Kab. Muara Enim, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Tetangga, Peguruan Tinggi, Camat se-Kabupaten muara Enim serta para Ketua Lembaga/ Organisasi, Keagamaan, Kemasyarakatan, Pemuda dan BUMN/BUMS.
Laporan dan paparan Kepala Bappeda Kab.Muara Enim oleh, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si dan sambutan ketua DPRD Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Hadiono, S.H.
Penyerahan penghargaan atas kinerja perencanaan perangkat daerah daerah dengan pencapaian Tmterbaik tahun 2025 lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sambutan Bupati Muara Enim sekaligus pembukaan musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026. Oleh H. Edison, S.H., M.Hum
Dilanjutkan paparan dari Direktrorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI oleh, Ir. Restuardy Daud, M.Sc. dan dilanjutkan juga pemaparan oleh Deputi Bidang Pembangunan Kewilayaan Kementerian PPN/ Bappenas RI oleh, Ir. Medrilzam, M.Prof. Econ, Ph.D setelah itu juga dilanjutkan pemaparan dari bappeda Prov.Sumsel yang diwakili oleh, Sofyan Antonius, Ak.MM, CA. QIA, CGCAE, CRGP.
Adapun tujuan kegiatan musrenbang merupakan wadah bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan, dan juga untuk mengumpulkan usulan-usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat di berbagai tingkatan, mulai dari desa/kelurahan hingga kabupaten Muara enim
Hasil Musrenbang juga menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD tahun 2026, RKPD yang berkualitas yang akan menjadi pedoman dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah yang efektif dan efisien. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :