Jaro Saiful Luruskan Tuduhan Narasi Miring, Pemdes Ruguk Ada Kongkalikong Dengan Pihak Rangga Putra Hakim
SiagaOnline.com, Lamsel - Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E membantah atau meluruskan tuduhan narasi miring atas statement warganya menuduh pihak Pemerintah Desa (Kades/Jaro) ada kongkalikong dengan pihak pemilik lahan Posko yang dimuat di berita salah satu media daring.
Jaro Saiful menjelaskan dengan adanya penyerahan tali asih tahap I pada Kamis 6 Maret 2025 berjalan lancar, kondusif dan sukses itu secara tidak langsung menjawab semua tuduhan tersebut yang dialamatkan terhadap pemerintahan desa.
"Saya selaku Kepala Desa Ruguk pada prinsipnya meluruskan yang terjadi di Desa Ruguk bahwa lahan atau tanah Posko tersebut memang sudah terjual oleh bapak atau kakek kita dahulu. Terkait tuduhan atau statement miring yang dihembuskan itu tidak benar, " kata Jaro Saiful saat dimintai keterangan disela-sela penyerahan tali asih tahap I oleh pihak Pemegang Hak/pemilik lahan ke Penggarap, Kamis (6/3/2025).
Saat ditanya terkait tuduhan kedua terhadap dirinya terkait ilegal turun ke dusun-dusun pada saat pengukuran guna mendampingi pihak pemilik lahan (Bp. Nuril Hakim/ M. Rangga Putra Hakim) ia menjawab hal tersebut hanya asumsi.
"Kalau ilegal, enggak mungkin saya turun. Dengan saya turun didampingi para Kadus, RT, dengan pihak BPN, Notaris juga perwakilan dari pemilik lahan tentu itu legal. Tujuannya guna memastikan luas dan titik koordinat nya sesuai dengan dokumen yang mereka miliki, " terangnya.
Ia berharap, setelah tuntas pengukuran dan menerima tali asih warga masyarakat bisa kondusif sehingga yang dikeluhkesah kan selama ini, memang mereka menerima bahwa lahan tersebut bukan lagi milik mereka.
"Bahwa lahan mereka sudah terjual dan mereka hanya memiliki hak garap saja dari pemilik sahnya. Jadi kapan pun pemiliknya mau mengambil, ya mereka harus legowo, " harapnya.
Senada dikatakan oleh perwakilan pihak pemilik lahan yang sah, yakni Gutami Badri mengatakan terkait statement warga yang menyebutkan bahwa ada kongkalikong antara pihak Pemdes Ruguk dengan pihak M. Rangga Putra Hakim itu tidak ada.
"Saya tegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan tidak benar. Bahwa Kades begitu antusias dalam hal ini, bahwa beliau merasa memiliki desa dan masyarakat dan tidak ada menyakiti. Bahkan beliau (Jaro Saiful) meluruskan terkait tanah yang sudah dijual agar dikemudian hari tidak timbul masalah lagi, " tegasnya.
Sementara, Ketua BPD Desa Ruguk, Kr. Muksin berharap semua proses yang sedang berjalan bisa sesuai dengan harapan dan terkait aspirasi masyarakat yang belum puas, tentu kita luruskan dan berikan pandangan dan tetap mengedepankan mediasi, " ucapnya singkat. (Yan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :