🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Sebanyak 60 Penggarap Tanah Posko Kembali Sambangi Kantor Desa Ruguk Dan Ajukan Beberapa Tuntutan
Daerah | Rabu, 12 Maret 2025 19:41:19 WIB
Warga penggarap tanah Posko III Pepandu kembali sambangi Kantor Desa Ruguk untuk menyampaikan usulan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga:
 
  • Sebanyak 60 Penggarap Tanah Posko Kembali Sambangi Kantor Desa Ruguk Dan Ajukan Beberapa Tuntutan
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Sebanyak 60 warga penggarap tanah Posko III Pepandu kembali mendatangi kantor Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (12/3/2025) guna menjelaskan alasan mereka tidak menghadiri undangan mediasi kemaren sore, Selasa (11/3) di Polres Lampung Selatan.

     

    Selain itu juga, pihak penggarap mempertanyakan tempat undangan mediasinya di Polres? Kenapa harus di Polres? Serta meminta terhadap pemerintahan desa untuk dilakukan mediasi ulang yang tempatnya masih di area Desa Ruguk. 

     

    Mereka juga meminta pihak yang mengklaim tanah Posko tersebut untuk membawa surat atau dokumen yang valid, berupa surat penyerahan dari Bakrie Brothers ke pihak Rangga Putra Hakim baik yang asli maupun Fotocopy.

     

    Tuntutan yang lainnya, segala bentuk pengukuran lahan untuk dihentikan sementara. Sebab menurut mereka, belum ada kata sepakat antara penggarap dengan pihak yang mengklaim memiliki hak tanah Posko tersebut. Dalam hal ini saudara Rangga Putra Hakim cs.

     

    Hal tersebut disampaikan oleh koordinator I Bapak Lukman dihadapan Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E didampingi Ketua BPD Desa Ruguk Kr. Muksin beserta aparatur desa dan perwakilan dari pihak yang mengklaim tanah Posko dalam hal ini diwakili saudara Gutami Badri.

     

    "Masalah warga tidak menghadiri undangan mediasi kemaren, disebabkan 2 faktor Pak Kades. Yang pertama sarana jarak tempuh yang jauh. Sedangkan sarana mereka tidak memadai. Artinya minimal harus memiliki kendaraan roda dua. Tak mungkin jalan kaki, " papar Lukman.

     

    Lanjut, kata Lukman yang kedua masalah tempat. Terus terang Pak Kades, warga kita ini jangankan tempatnya. Mendengar namanya saja menimbulkan tanda tanya? Di Polres ada apa ?. Jadi ini hanya masalah tempat saja. Warga ini masih bersedia bermusyawarah asalkan tempatnya masih di area Desa Ruguk. Ini yang perlu Pak Kades ketahui , " lanjutnya.

     

    "Jadi saya mohon betul agar mediasi ini segera mungkin digelar agar clear. Dan permintaan warga juga sebelum mediasi digelar dan mencapai kata sepakat, maka segala aktivitas pengukuran untuk dihentikan sementara, " pintanya.

     

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E menerangkan kenapa tempat mediasi yang dipilih di Polres? Supaya apa yang diminta oleh warga bisa terjawab secara terang benderang. Dan pihak dari Pak Rangga sudah membawa berkas dokumen yang disaksikan oleh mediator, notaris, kuasa hukum dan perangkat desa, " terang Jaro Saiful.

     

    Terkait, usulan mediasi ulang dari warga. Pihaknya akan berupaya berkomunikasi dengan pihak Rangga Putra Hakim. Dirinya menegaskan pihaknya melangkah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

     

    "Jika ada warga yang merasa dirugikan secara administrasi, ada jalurnya untuk ditempuh. Dan perlu saya sampaikan bahwa Pak Rangga kemaren mengatakan tidak akan turun lagi. Namun jika ada permintaan warga untuk meditasi kembali, ada kuasa hukumnya. Dan silahkan dikomunikasikan dengan perwakilannya, " jelasnya.

     

    Sedangkan, Koordinator II Uroy mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihak Rangga pernah membebaskan lahan kepada seseorang. Setahun kemudian mengklaim orang tuanya memiliki lahan tanah Posko. Saat dimintai untuk menunjukkan surat keabsahannya, hingga kini tak pernah ditunjukkan, " kata Uroy.

     

    Uroy mengingatkan, jika belum ada kata sepakat maka seluruh aktivitas di lapangan di tunda sementara. Namun jika tidak diindahkan, dirinya menyebut " jangan salahkan kami jika bertindak diluar dugaan, " tegasnya.

     

    Ia juga mengatakan jika seandainya nanti mediasi kedua Deadlock pihaknya akan melakukan upaya hukum. Hal tersebut sudah dirumuskan. Namun itu opsi terakhir. Untuk saat ini, pihaknya menunggu dari pihak Rangga untuk menunjukkan surat pelimpahan dari Bakrie Brothers, ' Ujarnya. (Yan)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
  • Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
  • Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
  • BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
  • Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
    #2 Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
    #3 Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
    #4 BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
    #5 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
    #6 Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
    #7 Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
    #8 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
    #9 Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
    #10 Jelang Pilkades Sat Intelkam. Melakukan Koordinasi Dengan Dimas PMD Kabupaten Muara Enim
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved