Dua Raperda Usulan DPRD Kabupaten PALI Masuk Propemperda Kabupaten PALI Tahun 2025
Daerah | Senin, 17 Maret 2025 19:58:06 WIB
 |
| Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 DPRD PALI. |
Siagaonline.com, Pali - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten PALI Tahun 2025.
Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten PALI yang masuk Propemperda Kabupaten PALI Tahun 2025, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dan Raperda Pelestarian Nilai Kearifan Lokal dalam Pernikahan dan Adat Istiadat Kabupaten PALI.
Masuknya dua raperda inisiatif tersebut, setelah DPRD Kabupaten PALI menetapkan Propemperda Kabupaten PALI tahun 2025 dalam rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI, Senin, 17 Maret 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah, didampingi Waka I, H Kristian, Waka II, Firdaus Hasbullah SH. Nampak, hadir dari eksekutif, Wabup Kabupaten PALI, Iwan Tuaji, Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti. Para OPD dan Forkopimda.
Selain dua Raperda inisiatif DPRD, juga ditetapkan 6 Raperda usulan dari Pemerintah, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dari Bappeda PALI.
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini diajukan oleh Bapenda PALI. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI usulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR).

Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang diajukan oleh Kesbangpol Kabupaten PALI.
Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk menarik investor ke PALI.
Ketua DPRD Kabupaten PALI mengucapkan terimakasih kepada para pihak baik anggota DPRD Kabupaten PALI dan OPD yang memprakarsai usulan 6 Raperda usulan dari pemerintah.
"Semoga pembahasan kedepannya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami bertekad untuk menyelesaikan produk hukum yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten PALI," tekannya.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :