Diduga Korupsi Dana Hibah PMI Tiga Saksi Diperiksa Kejari Muara Enim
Daerah | Rabu, 19 Maret 2025 16:03:04 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada pengurus palang merah indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 - 2024
Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 - 2024.
Bahwa dalam rangka pendalaman terhadapDugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 - 2024 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 Bapak PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr.RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim.
Adapun pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :