Pemdes Legundi Kecamatan Ketapang Salurkan Honorarium LKD, Linmas Ucapkan Terima Kasih
SiagaOnline.com, Lamsel – Pemerintahan Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, salurkan intensif honorarium bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari Linmas, Tendik PAUD, Ketua RT, Kader Kesehatan, Kader PKK, Guru Ngaji, Pengurus Tempat Ibadah dan honor petugas lainnya.
“Untuk pembagian honor hari ini kami berikan langsung kepada masing-masing penerima sebanyak 122 orang, diantaranya Linmas 10 orang, Tendik PAUD 9 orang, RT 22 Orang, Kader Kesehatan 30 Orang, Kader PKK 24 Orang, Guru Ngaji 8 Orang, Pengurus Tempat Ibadah 13 Orang dan honor petugas lainnya 6 Orang,” kata Kades Mulkan disela-sela pembagian di kantor desa setempat, Jum’at (21/3/2025)
Lanjut, kata Kepala Desa (Kades) Legundi Mulkan menyampaikan untuk penyaluran intensif honor untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak 5 bulan yaitu alokasi bulan Januari hingga Mei tahun 2025.
“Penyaluran intensif honorarium tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kades Mulkan mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga ada intensif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.
“Pemdes Legundi juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” terangnya
Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa Legundi, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.
Agung Sutadi, selaku Komandan Regu (Danru) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Legundi membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima honor selama 5 bulan, mulai dari Januari dan Mei 2025, dari Pemerintahan Desa yang diberikan langsung oleh kepala desa.
“honorarium sudah kami terima selama 5 bulan, dan itu bukan hanya saya saja yang menerimanya melainkan mulai dari RT, Kader Kesehatan, Kader PKK, Linmas, Guru Ngaji, Pengurus Tempat Ibadah serta petugas lainnya. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Legundi yang sudah memberikan haknya untuk kami terima menjelang lebaran 1446 Hijriah,” tuturnya. (Yan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :