Proyek Dermaga Rakit Desa Parit Baru Resmi Dilaporkan LSM Penjara Ke Kejari Kampar
Kampar | Sabtu, 12 April 2025 21:44:25 WIB
SiagaOnline.com, Bangkinang - Belum genap satu tahun, proyek Dinas Perhubungan Kampar tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Pelabuhan Sungai dan Danau atau yang lebih dikenal dalam Pembangunan Dermaga dan Rakit di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang telah resmi di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) yang di ketuai Rudy Lase pada tanggal 17 Maret 2025 dengan nomor 337/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/III/2025.
Dalam keterangan laporannya Lase memaparkan, telah terjadi serangkaian dugaan penyimpangan terhadap kegiatan pembangunan Dermaga & Rakit yang menelan APBD Kampar T.A 2024 Rp. 1.346.942.000 dengan anggaran sebesar itu kami menduga bahwa pembangunan Dermaga itu mengunakan pipa Galvanis sebagai tulangan tiang hingga skor sementara bobot Dermaga itu besar dan berat kemungkinan tidak pantas jika di sandingkan dengan pipa galvanis apa lagi hasil investigasi tim ditemukan ada yang bengkok.
"Selain itu, tim juga melihat ada pekerjaan penanaman pipa besi hitam yang sudah bengkok parah hingga melengkung, pipa itu disebut sebagai pengikat untuk sandaran rakit guna untuk pengoperasian dalam membantu penyebaran masyarakat yang hendak menyebrang mengunakan sepeda motor serta pejalan kaki, sayangnya masih seumur jagung pipa yang di tanam sudah cendrung bengkok akibat aliran air sungai kampar," katanya.
Dugaan terjadinya bengkok pada pipa itu terindikasi bahwa tidak adanya di lakukan uji sondir atau yang lebih di kenal sebagai Bor Fael, Mini fael, Faeling hingga pipa besi yang tertanam hanya asal tanam oleh rekanan yang mengerjakan nya, bahkan pipa yang berdiri dalam tiga bagian itu juga sangat aneh begitu jauh jarak ikatan besinya hingga disitu lah dugaan kami menyimpulkan terjadinya bengkok karena tidak pas dalam pelaksanaan pekerjaan nya, jelas Pria Pendemo ini.
"Sementara itu, dari penelusuran harga rakit yang kami telusuri di berbagai sumber usaha mengatakan kalau rakit double dengan Lebar 4 meter panjang 12 meter plus dengan bangunan rumah di bandrol seharga Rp 125 hingga 135jt tentunya dari harga yang kami dapati pastinya tidak akan meleset dari rakit yang ada di objek kegiatan pembangunan Dermaga dan rakit desa Parit baru," ucap Ketua Rudy Lase.
Atas temuan tersebut kami menduga keras telah terjadi serangkaian kejanggalan baik pada pelaksaan perencanaan, bahan material hingga mengarah pada tindakan yang merugikan keuangan daerah yang mengacu pada tindak pidana korupsi, kami sudah melaporkan nya dan kami meminta agar Kejari Kampar melakukan pemanggilan terhadap Pelaksana CV. RIAU BUMI ADIL, PPK, KPA, dan Kadis Perhubungan selain itu segera membentuk Tim untuk turun ke lapangan tepatnya pada pembangunan kegaitan tersebut, pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :