Siagaonline.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (Perumda RHJ) pada Rabu (23/4/2025). Rapat ini membahas polemik pengadaan mobil dinas oleh Perumda yang menjadi sorotan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD ini dihadiri Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Wakil Ketua Porkot Lubis, serta anggota Komisi II DPRD Rohul. Hadir juga jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda RHJ serta Kabag Hukum Pemda.
Ketua DPRD Hj. Sumiartini mengkritik keras pengadaan mobil dinas oleh Perumda tanpa koordinasi dengan DPRD atau Bupati.
“Sebelum mobil disewa, seharusnya ada izin dan koordinasi dengan Bupati. Tapi ini tidak dilakukan. Koordinasi baru dilakukan setelah mobil datang. Ini sudah menyalahi aturan,” kata Sumiartini.
Ia juga menyoroti kondisi keuangan Perumda yang disebut masih defisit Rp30 juta per bulan. Bahkan untuk membayar gaji karyawan, Perumda masih mengandalkan dana dari deposito.
“Kalau masih rugi, kenapa malah menyewa mobil banyak? Harusnya satu atau dua saja dulu, sambil lihat kinerja,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD, Porkot Lubis, juga mempertanyakan urgensi pengadaan mobil. Ia menilai belum ada prestasi yang ditunjukkan Perumda dan meminta kejelasan soal gaji para Dewas dan Direksi.
Sapran dari Komisi II ikut menyoroti latar belakang beberapa anggota Dewas dan Direksi yang pernah terlibat dalam partai politik.
“Kalau dulu pernah nyaleg, seharusnya tidak bisa masuk jadi Dewas atau Direksi. Itu tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Anggota Komisi II lainnya, Budi Darman, bahkan meragukan kemampuan sejumlah pejabat Perumda yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Menanggapi semua kritik itu, Direktur Perumda RHJ, Imran Tambusai, menjelaskan bahwa pengadaan mobil sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.
“Mobil sudah direncanakan di RKA, jadi kami sewa. Baru setelah itu kami koordinasi dengan Bupati,” ujar Imran.
Ia juga menjelaskan, mobil-mobil itu disewa dengan total anggaran Rp56,4 juta per tahun untuk enam unit, masing-masing tiga untuk Dewas dan tiga untuk Direksi.
“Biayanya Rp9,4 juta per unit per tahun. Jadi kalau ada kabar yang bilang lain, itu tidak benar,” tegasnya.
Salah satu anggota Dewas, Abdul Halim, juga membantah tudingan dirinya masih aktif di partai saat ikut seleksi. Ia mengaku sudah mengundurkan diri sebelum proses dimulai.
Direktur Keuangan Perumda, Husni Budiman, menyebut pihaknya sempat meminta surat persetujuan ke DPRD, namun ditolak langsung oleh Ketua DPRD.
“DPRD itu tugasnya mengawasi, bukan menyetujui. Seharusnya koordinasi tetap dilakukan dengan Pemda,” kata Sumiartini menanggapi.
Di akhir rapat, Kabag Hukum Pemda, H. Erinaldi, menyampaikan bahwa proses seleksi Dewas dan Direksi sudah sesuai aturan.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan permintaan agar Perumda Rohul lebih transparan dan terbuka dalam setiap kebijakan, terutama yang menggunakan dana publik. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :