May Day 2025 di Rokan Hulu: Simbol Kolaborasi, Aspirasi, dan Harapan Baru untuk Buruh
Siagaonline.com, Rokan Hulu - peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI), bertempat di Bundaran Ratik Togak, Pasirpengaraian, Kamis (01/05/2025).
Mengusung tema “Maju Terus Pantang Mundur,” kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan serikat pekerja, sekaligus menyuarakan kepentingan para buruh sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton, S.T, MM menegaskan apresiasinya terhadap peran besar para buruh yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
“Selamat memperingati Hari Buruh 1 Mei tahun 2025. Peran buruh sangat penting dalam kelangsungan pembangunan di Rohul. Semangat dan kontribusi mereka adalah energi positif yang terus menggerakkan daerah ini menuju kemajuan,” ujar Bupati Anton.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan iklim kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Mari kita kuatkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha serta para buruh untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis dan berkeadilan,” tambahnya.
Ketua F.SPTI-K.SPSI Rohul, M. Syahril Topan, menegaskan pentingnya momentum Hari Buruh Sedunia sebagai ajang refleksi dan penyampaian aspirasi para pekerja. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pihaknya membawa delapan poin tuntutan kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait pengakuan dan pencatatan serikat pekerja yang dinilai belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini Hari Ulang Tahun Buruh Sedunia, tentu kita peringati. Alhamdulillah kegiatan hari ini lancar. Kami membawa delapan poin tuntutan, salah satunya soal pencatatan Serikat Pekerja yang menurut kami belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 dan 16," ujarnya.
Sahril menjelaskan bahwa perbedaan antara serikat pekerja formal dan informal kerap tidak dipahami dengan baik, sehingga menimbulkan persoalan di lapangan.
"Serikat pekerja itu ada yang formal dan informal. Formal berarti punya majikan, bekerja di dalam perusahaan. Kami ini SPTI, serikat pekerja informal, kami tidak digaji langsung oleh pengusaha, tapi oleh pihak ketiga. Ini yang sering tidak dipahami, bahkan oleh pemerintah sendiri, sehingga menimbulkan konflik antar serikat yang akhirnya merugikan daerah," ungkapnya tegas.
Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi konflik serikat karena ketidaktegasan kebijakan dan salah paham mengenai wilayah kerja masing-masing.
"Kami harap konflik ini tidak terjadi lagi. Kalau SP3 di depan perkebunan, ya silakan. Kami tidak akan masuk ke perkebunan. biar SPTI yang urus. Bung Karno pernah bilang, beri ruang pada yang berhak. Dan semoga ke depan, semua serikat bisa duduk bersama membangun Rokan Hulu dengan kekuatan bersama," tutupnya. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :