Sahril Farido Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Legundi, Minta Support Warga
SiagaOnline.com, Lamsel – Sahril Farido resmi terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Pemilihan berlangsung secara demokratis dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula balai desa setempat pada Jum'at sore, 2 Mei 2025.
Pemilihan pengurus inti koperasi desa tersebut, melalui voting suara terbanyak pertama menjadi ketua sesuai kesepakatan yang diambil dalam musyawarah.
Inilah susunan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Legundi yang terpilih adalah: Ketua: Sahril Farido, Wakil Ketua: Ketut Dewantara, Sekretaris: Agus Mirian Saputra Bendahara: Rina Marina Wati
sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Legundi Mulkan dan Anggota : Sugiyanto, Novi Andriyani.
Dalam sambutannya usai terpilih, Sahril Farido menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah mempercayakan kepemimpinan koperasi kepadanya. Ia juga memohon doa restu dari warga agar dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan rekan musyawarah. Bahkan saya sendiri tak menyangka bisa terpilih. Karena saya sendiri memilih nomor 4 tadi itu, berharap nomor 4 jadi ketua sedangkan saya berharap jadi sekretaris. Ternyata takdir berkata lain, keputusan say terima, " kata Sahril.
“Mudah-mudahan Koperasi Merah Putih Desa Legundi bisa berjalan dengan baik dan tumbuh berkembang, membawa manfaat untuk seluruh anggota dan masyarakat serta saya meminta dukungan semua elemen masyarakat. Karena saya ini masih muda belum berpengalaman,” ujar Sahril.
Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Koperasi Merah Putih terpilih, Wakil Ketua Ketut Dewantara Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung jalannya koperasi.
“Kami terbuka untuk kritik dan saran. Masyarakat berhak mengontrol jalannya koperasi agar tetap sesuai tujuan dan prinsip kebersamaan,” tegas Ketut Dewantara.
Kepala Desa Legundi, Mulkan dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa.
“Setiap desa diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian desa melalui sektor koperasi,” ujarnya.
Menurut Kades Mulkan, koperasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat solidaritas antar warga dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan musyawarah sebagai acuan bersama, sumbangan pokok per anggota sebesar Rp.100 ribu sedangkan untuk sumbangan wajib setiap bulan per anggota sebesar Rp.10 ribu.
"Mudah-mudahan keinginan kita semua tercapai dan kedepannya Desa Legundi bisa lebih maju lagi dari sekarang, " tutupnya.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan peran koperasi dalam perekonomian nasional
Hadir pada Musdesus pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Legundi, Forkopimcam Kecamatan Ketapang, Kepala Desa Legundi, Bapak Mulkan beserta seluruh aparatur desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan. (Yan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :