Gusti Komang Ardika Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tri Dharma Yoga
SiagaOnline.com, Lamsel – Gusti Komang Ardika resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi (Kopdes) Merah Putih Desa Tri Dharma Yoga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Pemilihan berlangsung secara demokratis dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula balai desa setempat pada Kamis 8 Mei 2025.
Inilah susunan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tri Dharma Yoga yang terpilih adalah: Ketua: Gusti Komang Ardika, Wakil Ketua Bidang Usaha: Ahmad Hendrawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi: Komang Sanjaya.
Sekretaris: Ketut Lis Verlina, Bendahara: Made Sri Pujaning sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Tri Dharma Yoga I Made Ardana dan Anggota : Ketut Yase Hermawan, Wayan Wisandi.
Dalam sambutannya usai terpilih, Gusti Komang Ardika menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah mempercayakan kepemimpinan koperasi kepadanya. Ia juga memohon doa restu dari warga agar dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan peserta musyawarah yang telah memberikan amanah atas jabatan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tri Dharma Yoga. Kerjasama dan peran aktif semua pihak kami butuhkan untuk menjalankan Kopdes Merah Putih yang baru saja terbentuk, " kata Gusti Komang.
Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Usaha terpilih, Ahmad Hendrawan. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung jalannya koperasi.
“Kami terbuka untuk kritik dan saran. Masyarakat berhak mengontrol jalannya koperasi agar tetap sesuai tujuan dan prinsip kebersamaan,” tegas Ahmad.
Kepala Desa Tri Dharma Yoga dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa.
“Setiap desa diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian desa melalui sektor koperasi,” ujarnya.
Menurut Kades I Made Ardana, koperasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat solidaritas antar warga dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan musyawarah sebagai acuan bersama, sumbangan pokok per anggota sebesar Rp.100 ribu sedangkan untuk sumbangan wajib setiap bulan per anggota sebesar Rp.10 ribu.
"Mudah-mudahan keinginan kita semua tercapai dan kedepannya Kopdes Merah Putih Desa Tri Dharma Yoga bisa berkembang dan bisa mengangkat potensi yang ada, terutama bidang pertanian, " tutupnya.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan peran koperasi dalam perekonomian nasional
Hadir pada Musdesus pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tri Dharma Yoga, Forkopimcam Kecamatan Ketapang, Kepala Desa Tri Dharma Yoga I Made Ardana beserta seluruh aparatur desa, TPP, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan. (Yan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :