Polsek Koto Baru Gelar Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 kepada Warga Koto Salak: Wujudkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini
Siagaonline.com, Dharmasraya - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Koto Baru menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini berlangsung di Jorong Blok BII, Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Jumat (9/5/2025).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Koto Baru, Ipda Andre Hamilin, didampingi oleh Bripka Dia Arrahman. Keduanya menyampaikan berbagai materi terkait aturan dan etika berlalu lintas, seperti pentingnya penggunaan helm, batas kecepatan, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, serta bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
Dalam pemaparannya, Ipda Andre Hamilin menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan menjadi kewajiban semua pihak, terutama para pengguna jalan. Ia juga mengajak warga untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas masing-masing.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Ipda Andre.
Kapolsek Koto Baru, IPTU Alfurqan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Koto Baru dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran aturan. Menurutnya, langkah edukatif seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk budaya disiplin berlalu lintas sejak dini.
"Kami tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," jelas IPTU Alfurqan.
Pemerintah Nagari Koto Salak turut mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap program sosialisasi yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya pendekatan langsung seperti ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami peraturan lalu lintas serta pentingnya menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga yang hadir. Beberapa warga juga mengajukan pertanyaan seputar prosedur pengurusan surat kendaraan, tata cara SIM, dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di daerah mereka. Pertemuan tersebut pun ditutup dengan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak muda dan pelajar, ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran kolektif terhadap keselamatan berlalu lintas akan semakin meningkat, serta mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :