Uang Receh Berujung Masalah, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Sungai Rumbai
Daerah | Selasa, 13 Mei 2025 16:53:20 WIB
Siagaonline.com, Dharmasraya – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2025, personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) parkir ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, S.H., M.H., tersebut berlangsung pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di area rumah makan di Jalan Lintas Sumatera.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aksi premanisme, khususnya praktik pungli di fasilitas umum,” ujar AKP Agus Salem dalam keterangan resminya.
Pelaku berinisial AM (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Padang Bungur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah melakukan pungli. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp47.000 yang diduga hasil pungli.
Saat ini, AM telah diamankan ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses tersebut, pelaku dipulangkan.
Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :