🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Shabu 2,83 Gram, Pelaku Remaja 18 Tahun Diduga Sebagai Bandar
Hukrim | Kamis, 12 Juni 2025 09:46:04 WIB
Baca juga:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Shabu 2,83 Gram, Pelaku Remaja 18 Tahun Diduga Sebagai Bandar
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Sat Resnarkoba Polres Siak kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama 16 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 2,83 gram, Kamis (12/06/25).

     

    Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin malam, 09 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Lintas Tumang RT.009 RK.003 Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

     

    Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka Didit Arialdi alias Ayeng bin Misyadi, seorang remaja yang tinggal di lokasi tersebut. Saat dilakukan undercover buy, petugas berhasil mengamankan satu paket shabu yang dibuang tersangka ke tanah. Penggeledahan di rumahnya mengungkap 15 paket shabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok di dinding rumah.

     

    Selain 16 paket shabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

     

    2 buah plastik klip bening pembungkus

     

    7 plastik klip bening kosong

     

    1 kotak rokok merek On Bold

     

    2 lembar kertas timah rokok warna merah

     

    1 unit handphone merek Itel A70

     

    Uang tunai sebesar Rp1.600.000

     

     

    Dalam interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu MI dan AG.

     

    Menariknya, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan negatif terhadap zat Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka lebih berperan sebagai pengedar dibanding pemakai.

     

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar dua DPO yang disebut tersangka dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja.

     

    “Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba sudah menyasar anak usia sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

     

    Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Rlspol/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved