‎DPRD Padang Gelar Paripurna, Walikota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ‎
Siagaonline.com, Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (26/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta Direktur Utama Perumda Air Minum dan PSM Kota Padang.
12 Kali Raih Opini WTP, 11 Kali Berturut-Turut
Mengawali sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Kota Padang, dan ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan kerja sama yang solid antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Fadly.

Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sejalan dengan program unggulan Padang Amanah.
Realisasi APBD 2024: Pendapatan Daerah Capai Rp2,53 Triliun
Dalam pemaparannya, Fadly menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Padang pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp2,53 triliun, atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp662,55 miliar, atau 93,73 persen dari target sebesar Rp706,84 miliar. Ia berharap DPRD dapat mengevaluasi Ranperda ini secara komprehensif dan melanjutkannya sesuai prosedur hingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan sesuai jadwal. Ini penting agar pembangunan dan pelayanan publik tidak mengalami hambatan administratif,” tambah Fadly.
DPRD Langsung Bentuk Pansus Pembahasan

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota keuangan tersebut. Ia juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mulai membahas Ranperda bersama OPD terkait.
“Kita akan dalami dokumen pertanggungjawaban ini bersama mitra kerja teknis. Semoga bisa disahkan tepat waktu menjadi Perda,” ujar Muharlion.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan seluruh proses pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui lembaga legislatif. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :