🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Rapat Bersama Gubernur, Bupati Tegas Minta Angkutan Batubara Di Larang Melintas Di Jalan Umum  
Daerah | Selasa, 08 Juli 2025 13:44:04 WIB
Baca juga:
 
  • Rapat Bersama Gubernur, Bupati Tegas Minta Angkutan Batubara Di Larang Melintas Di Jalan Umum  
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menghentikan total angkutan batubara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Bupati meminta Gubernur selaku pemangku utama regulasi hanya memperbolehkan angkutan batubara melintas dijalan khusus, guna menghentikan kerusakan infrastruktur jalan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan bertahun-tahun. 

     

    Hal tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti rapat terbatas terkait angkutan batubara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru beserta Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Griya Agung Palembang, Senin (07/07/2025). 

     

    Pada rapat yang juga dihadiri Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Walikota Prabumulih, Bupati didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kab. Muara Enim, H.Junaidi. S.H., M.Si., sepakat bersama kepala daerah lainnya untuk tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan kepada angkutan batubara. 

     

    Dirinya menyebut angkutan batubara melintasi jalan milik pemerintah sudah tak dapat ditolerir mengingat begitu besar dampak bertahun-tahun yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan dan jembatan hingga polusi lingkungan yang kian membahayakan masyarakat. 

     

    Bupati menerangkan setiap harinya ada ribuan kendaraan truk batubara dengan kondisi over dimensi over loading (ODOL) melintas wilayah Kabupaten Muara Enim dan salah satu infrastruktur terdampak adalah Jembatan Enim II yang masuk jadwal perbaikan. Melalui forum rapat tersebut, Bupati meminta agar larangan truk batubara melintas jalan umum dipercepat dari sebelumnya ditargetkan Gubernur pada per 1 Januari 2026. 

     

    Sementara Gubernur mengatakan berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan Bupati dan Walikota, maka dengan segera pemprov Sumsel akan mengeluarkan penegasan larangan angkutan batubara melewati jalan umum. Penegasan dilakukan melalui penguatan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
  • MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
  • SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
  • Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
  • Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pesta Adat Melemang 13 Muharam Dirayakan Desa Muara Lawai
    #2 MTQ Riau ke-44 di Kuansing Jadi Ajang Silaturahmi Terbesar, Ribuan Kafilah hingga Menteri Agama Dijadwalkan Hadir
    #3 SPMB Dinilai Tak Berpihak, Kuota Sekolah Swasta Tak Jelas, BOSDA Terhenti, Puluhan Sekolah Terancam Kekurangan Murid
    #4 Pemkab Karimun Bersama Bank BRI Cabang Karimun Salurkan PIP dan Pastikan Tak Ada Siswa Putus Sekolah
    #5 Operasi Sikat 2026 Berhasil, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Sungai Rumbai
    #6 Sebanyak 5.506 Siswa Siswi Kabupaten Karimun Terakomodasi Sebagai Penerima PIP
    #7 Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung
    #8 Pemkot Pekalongan Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Publik
    #9 Pemeritah Provinsi Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
    #10 Pemeritah Kota Pekanbaru Apresiasi TVRI Creative Hub Pade Kuphi di Jalan Durian
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved