🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu
Daerah | Rabu, 09 Juli 2025 09:32:34 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu
  •  

    Siagaonline.com, Indragiri Hilir - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

     

    Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, dua orang pria diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dengan total berat 52,74 gram.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah (SM LS) alias (UM) (38), warga Dusun Ojolali, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, dan (FK PN) alias (SK) (32), yang berdomisili di alamat yang sama. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, hingga peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di kediaman (SM LS) . Kapolsek Kemuning, KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H., langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan tim reskrim dan piket ke lokasi.

    Saat tim tiba di lokasi,( FR SK) lebih dahulu diamankan di tepi Jalan Lintas Timur, Dusun Ojolali. Selanjutnya, (SM  )berhasil ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap ponsel milik( SM, )ditemukan sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang mengonsumsi sabu dengan barang bukti sabu-sabu berada di sampingnya.

    Penggeledahan awal di rumah( SM) belum membuahkan hasil. Namun, upaya lanjutan yang dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu disembunyikan di celah pagar seng di samping rumah pelaku.( SM )mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
    1 paket besar sabu seberat 51,32 gram
    1 paket sedang sabu seberat 1,43 gram
    1 unit timbangan digital
    1 tas selempang hitam
    3 unit handphone berbagai merek
    2 bungkus plastik klip kosong
    1 sendok sabu dari plastik

    Hasil tes urine terhadap( SM LS )juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Kemuning dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Inhil.

    “Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepada masyarakat, kami minta terus bantuannya untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(***)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda LPP APBD Bintan TA 2025
  • Kisah Masyarakat Pasir Sakti Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove Yang Menghidupi
  • BRI BO Ujung Batu Perkuat Digitalisasi Desa, BUMDes Bunga Sari Kini Miliki Mesin EDC
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • 82 Persen Warga Tapsel Puas Kinerja Bupati Gus Irawan Pasaribu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Roby Sampaikan Ranperda LPP APBD Bintan TA 2025
    #2 Kisah Masyarakat Pasir Sakti Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove Yang Menghidupi
    #3 BRI BO Ujung Batu Perkuat Digitalisasi Desa, BUMDes Bunga Sari Kini Miliki Mesin EDC
    #4 Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
    #5 82 Persen Warga Tapsel Puas Kinerja Bupati Gus Irawan Pasaribu
    #6 Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance dari JMSI
    #7 Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Transformasi Manajemen Farmasi dan Layanan Kepada Masyarakat Lebih Maksimal
    #8 Disambut Hangat di Teluk Kuantan, Kafilah Kepulauan Meranti Jadi Peserta Pertama MTQ Riau ke-44
    #9 Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
    #10 Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved