🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa Dalam Sidang Perdana Tipikor Bansos COVID-19 Dinas Sosial Kabupaten SBB TA 2020
Nasional | Jumat, 18 Juli 2025 14:34:13 WIB
Baca juga:
 
  • Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa Dalam Sidang Perdana Tipikor Bansos COVID-19 Dinas Sosial Kabupaten SBB TA 2020
  •  

    PR-86/07/2025.SBB

    KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

    Siagaonline.com, Piru – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Izaak Muskita, S.H., melaksanakan sidang perdana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Jumat (18/07/25).

     

    Adapun Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari:

    1. Nova L. Sasube, S.H., M.H.

    2. Martha Maitimu, S.H.

    3. Antonius S. Sammine, S.H

     

    Sementara itu, Panitera yang bertugas dalam persidangan yakni:

    • Muh. Z. Tamher, S.Kom., S.H. (untuk terdakwa Joseph Rahanten)

    • Merlyn Heumasse, S.H. (untuk terdakwa Mientje Y. G. Lekransy)

     

    Jaksa Penuntut Umum Izaak Muskitta, S.H membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa yakni Joseph Rahanten selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2020 dan Mientje Y. G. Lekransy yang saat itu menjabat sebagai Bendahara pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020.

     

    Keduanya didakwa telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan sosial COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak langsung oleh pandemi.

     

    Terdakwa Joseph didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu Boyke Lekipiouw, S.H. dan M. Ali Aqsa Haupea, S.H., M.H. Sedangkan terdakwa Mientje hadir tanpa penasehat hukum dalam persidangan pembacaan dakwaan.

     

    Setelah dakwaan selesai dibacakan, sidang ditutup dan kedua terdakwa dikembalikan ke Rutan dan Lapas sesuai ketentuan penahanan yang berlaku. Kemudian selanjutnya dilakukan sidang berikutnya yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi. 

     

    Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, khususnya yang menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat di masa darurat pandemi COVID-19.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
  • Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
  • Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
  • Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
  • Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #2 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #3 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #4 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #5 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #6 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
    #8 Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
    #9 PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan
    #10 Operasi Besar-besaran di Sungai Kuantan, 145 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Aksi Gabungan TNI-Polri dan Pemda.
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved