Delapan Fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan
Rokan Hilir | Rabu, 27 Agustus 2025 23:08:59 WIB
Siagaonline.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Rokan Hilir kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rohil, Senin (25/8/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi.
Turut mendampingi Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb, Wakil Ketua Imam Suroso dan dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Fauzi Efrizal, Ketua Fraksi, Komisi dan Badan serta Kepala OPD dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir.
Dalam sebutan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi menyampaikan bahwa pada rapat paripurna ke-19 masa sidang kedua tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Fraksi-fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan oleh Bupati. "Padangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok atas seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, "kata Basiran.
Dalam kesempatan itu pimpinan rapat meminta saran kepada anggota DPRD terkait metode penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap ranperda Penyelenggaran Kearsipan, apakah di bacakan secara langsung atau hanya disampaikan ke pimpinan rapat.
"Kami menyarankan bahwa pandangan ini bisa dibuat dua opsi, bisa dibacakan dan bisa disampaikan, Kami fraksi Indonesia Maju sepakat untuk menyampaikan pandangan fraksi ini secara tertulis," kata Ketua Fraksi Indonesia Maju Amansyah.
"Apakah seluruhnya sepakat Pandangan Fraksi tersebut disampaikan secara tertulis," kata Pimpinan Rapat, sepakat," jawab serentak anggota DPRD.
Sedikitnya ada 8 fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum nya terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan yang disampaikan secara tertulis diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi GSIR dan Fraksi Gabungan Indonesia Maju.
Usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan, Rapat Paripurna selanjutnya diagendakan dengan mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi fraksi yang disampaikan oleh DPRD Rohil.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :