🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Pakar Hukum Ahmad Yusuf Soroti Dugaan Pungli dan Intimidasi Pedagang Bundaran Keris, Pekanbaru
Pekanbaru | Jumat, 19 September 2025 20:48:39 WIB
Baca juga:
 
  • Pakar Hukum Ahmad Yusuf Soroti Dugaan Pungli dan Intimidasi Pedagang Bundaran Keris, Pekanbaru
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru — Dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap pedagang kecil di kawasan Bundaran Keris, Pekanbaru, menuai sorotan serius. Pakar hukum publik sekaligus pendiri Law Firm AYLawyers, Ahmad Yusuf, S.H., C.SH., C.MK., menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

    Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat dan pemuda setempat menyebut adanya pemaksaan pembayaran sebesar Rp400 ribu per lapak. Pedagang yang menolak bahkan diduga mendapat tekanan hingga ajakan berkelahi.

    “Jika benar ada pemaksaan pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas dan disertai intimidasi, itu bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana, mulai dari pemerasan hingga perbuatan tidak menyenangkan,” tegas Ahmad Yusuf, Jum'at (19/9/2025).

    Ahmad Yusuf menjelaskan, pungutan yang tidak memiliki dasar dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota, atau Surat Keputusan resmi, berpotensi masuk kategori pungli sebagaimana diatur dalam:

    Pasal 368 KUHP tentang pemerasan

    Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan

    UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya jika dilakukan oleh oknum aparatur atau pihak yang mengatasnamakan kewenangan publik

    “Persoalannya bukan sekadar nominal, tetapi dasar hukum dan cara yang digunakan. Apalagi formulir pungutan itu tidak memakai logo resmi Pemerintah Kota Pekanbaru maupun saksi dari Disperindag. Jika ada unsur intimidasi dan pemaksaan, maka itu jelas pelanggaran hukum,” tambahnya.

    Sebagai praktisi hukum, Ahmad Yusuf mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera mengambil langkah nyata dengan:

    1. Menelusuri laporan intimidasi terhadap pedagang
    2. Mengevaluasi sistem pengelolaan lapak dan koperasi
    3. Memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM agar bisa berdagang tanpa rasa takut

    “Pemerintah harus hadir sebelum kondisi sosial memburuk. Rakyat berhak berdagang dengan tenang,” ujarnya.

    Pernyataan Ahmad Yusuf sejalan dengan kesaksian Romel, pemuda setempat yang menjadi perwakilan suara pedagang. Ia bahkan menyebut nama-nama korban intimidasi seperti Nugi, Sadiq, Eli, Kak Idel, Bg Putra, Riki Pelor, Anto Musa, Remon, Dika Takoyaki, Ade Ghafur, dan Moci.

    “Mereka ditakut-takuti, bahkan diajak berkelahi hanya karena bertanya dasar hukum pungutan Rp400 ribu. Ini jelas keterlaluan,” kata Romel.

    Mengakhiri pernyataannya, Ahmad Yusuf menegaskan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat kecil.

    “Jika praktik ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Penataan ruang publik tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Hukum harus hadir untuk melindungi, bukan membiarkan,” tutupnya.** (Tim)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola
  • Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
  • Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
  • Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola
    #2 Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
    #3 Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
    #4 Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
    #5 Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    #6 Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
    #7 Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
    #8 Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
    #9 Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
    #10 SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved