🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Sat Resnarkoba Gerbak Rumah Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Di Desa Pulau Panggung
Daerah | Sabtu, 11 Oktober 2025 12:12:32 WIB
Baca juga:
 
  • Sat Resnarkoba Gerbak Rumah Pelaku Pengedar Sabu Dan Ekstasi Di Desa Pulau Panggung
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim – Perang terhadap narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Muara Enim. Di bawah komando Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, Sat Resnarkoba berhasil menggulung satu pelaku pengedar narkoba yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap di wilayah Kabupaten Muara Enim. Aksi penangkapan ini berlangsung dramatis saat Subuh, menandakan keseriusan aparat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti, Selasa (07/10/25) pukul 06.00 WIB, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyergapan. Seorang pria berinisial DW (37) berhasil diamankan tanpa perlawanan, dengan urine yang dinyatakan positif narkoba.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan – 11 paket sabu seberat bruto 12,55 gram, 1 butir ekstasi berlogo Minion seberat 0,48 gram, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip dan tas waistbag hitam merek EIGER. Tidak hanya itu, turut diamankan pula uang tunai Rp1.660.000 yang diduga hasil transaksi haram, serta satu unit handphone Oppo A3x yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi jaringan.

    Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar, dan bukan sekadar pengguna.

     

    “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti memburu para pelaku perusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya. Penindakan ini juga menjadi peringatan keras bahwa Polres Muara Enim terus hadir di garda terdepan dalam menjaga masa depan generasi bangsa.

    Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik pelaku. Berbagai langkah lanjutan telah dilakukan mulai dari pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, pemeriksaan saksi-saksi hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses hukum akan ditegakkan maksimal sesuai komitmen Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

    Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya maksimal pidana seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi perusak generasi bangsa,” tegas Iptu A. Yurico.

    Kasus ini sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat Muara Enim untuk lebih waspada dan turut berperan dalam melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan optimal. Laporkan, kami siap bergerak,” tutup Iptu Yurico. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
  • Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
  • Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
  • SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
  • Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
    #2 Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
    #3 Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
    #4 SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
    #5 Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
    #6 Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru
    #7 Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
    #8 Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka.
    #9 Gus Irawan: Prabowonomics Fokus Pulihkan Ekonomi Kerakyatan
    #10 Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved