Bandar Judi Jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney Diringkus Sat Reskrim Polres Kuansing
Kuantan Singingi | Jumat, 08 Januari 2021 06:55:19 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Sat Reskrim Polres Kuansing hari Rabu (06/01/2021) berhasil meringkus VA pelaku yang berprofesi sebagai bandar judi jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney di TKP warung kopi Dusun Tabek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.
"Iya betul, pelaku an. VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA," terang Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya selaku Bandar, VA menggunakan HP miliknya sendiri dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya didalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian Sie Jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.
Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online Sie Jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku.
"Terhadap pelaku an. VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," terang Kapolres.
"Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayahnya," tutup Kapolres.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :