Siagaonline.com, Pekanbaru - Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berupaya untuk mendorong pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain itu, ia juga meminta kepada para pengelola keuangan dan pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan jaminan, penjelasan dan memberikan sosialisasi kepada para pegawai non ASN terkait program ini.
"Yakinkan para pegawai non ASN bahwa program ini sangat bermanfaat memberikan jaminan di masa depan walaupun rasanya hari ini cukup besar yang dibayarkan perbulan," katanya dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN di lingkungan Pemprov Riau di Pangeran Hotel Pekanbaru, Kamis (18/2/21).
Lebih lanjut ia menerangkan, adanya BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan efek tanggung renteng, artinya segala resiko kecelakaan kerja telah beralih dari pemerintah ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan berupaya mendorong, saya kira responnya positif, tergantung masing-masing OPD dan sosialisasi yang dilakukan," ucapnya.
Ia menerangkan, dalam hal pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN di lingkungan Pemprov Riau bisa jadi akan ada upaya semacam regulasi, baik itu dalam bentuk peraturan gubernur atau peraturan daerah yang dikeluarkan.
Dengan demikian, nantinya dari lapisan ASN, non ASN, maupun pekerja yang harian akan mengikuti program tersebut, sehingga adanya jaminan bila terjadi kecelakaan kerja yang tidak diinginkan. Karena persoalan ekonomi, maka dengan cara persuasif dan jemput bola akan mendatangi kelompok tertentu sehingga ada kesadaran untuk mengikuti program tersebut.
"Sehingga usaha BPJS Ketenagakerjaan ini menjamin masa depan dan secara layak di Riau, untuk ke daerah akan melakukan upaya komunikasi bersurat juga melakukan upaya itu," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk proses awal ini, langkah utama yang dilakukan adalah persuasif, memberikan pemahaman kepada para pekerja apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan bedanya dengan BPJS Kesehatan, serta ada upaya sosialisasi terlebih dahulu.
"Sehingga masyarakat sadar dengan premi yang dibayarkan banyak manfaat yang akan didapatkan, nantinya premi dibayarkan dari gaji yang dipotong. Kalau ada yang keberatan resikonya hari depan," ungkapnya. (MCR)