🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polsek Pegandon Laksanakan Patroli Pengamanan PPKM Di Wilayah Hukum Polsek Pegandon
Siaga Jawa | Sabtu, 08 Januari 2022 11:38:11 WIB
Polsek Pegandon melakukan kegiatan Satgas penanganan Corona virus disease 2019 atau Covid-19 Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan
Baca juga:
 
  • Polsek Pegandon Laksanakan Patroli Pengamanan PPKM Di Wilayah Hukum Polsek Pegandon
  •  

    Siagaonline.com, Kendal - Polsek Pegandon melakukan kegiatan Satgas penanganan Corona virus disease 2019 atau Covid-19 Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, sesuai dengan Instruksi menteri dalam Negeri, Nomor 01  Tahun 2022, tanggal 03 Januari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level-3, level-2, level-1 Covid-19 ) di wilayah Jawa dan Bali, mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022, Jum'at Malam (07/01/2022)

    Kegiatan dilakukan pada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

    Hadir pada kegiatan tersebut Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, dilaksanakan dengan kekuatan 4 personil dari Polsek Pegandon  2 Personil dari Koramil 03 Pegandon : 2 Personil.

    Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H selaku Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, menyampaiakan himbauan kepada Cafe Kopi. Pos Siskampling.

    "Apabila masih menerima pembeli tidak Delivery / Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat / Dine-In kami lakukan berupa teguran secara lisan, Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib," ujar Kapolsek Pegandon.

    "Kami akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes," imbuhnya

    Dikatakan Zainal Arifin bahwa penyampaian kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan / 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas
     
    "Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu / listrik," pungkasnya.

    Sementara itu Abdul Ghofur salah seorang pedagang kofe di jalan Pegandon mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti aturan yang di terapkan oleh pemerintah,

    "Kami warga masyarakat kecil yang taat tentang aturan yang di terapkan oleh pemerintah, dan kami mengikuti aturan tersebut, semoga Corona segera hilang dari Negara kita ini biar kita bisa bekerja seperti biasah," kata Ghofur.(Peni)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved