DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda
Siaga Kepri | Selasa, 18 Januari 2022 20:44:52 WIB
SiagaOnline.com, Lingga - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga dengan agenda Persetujuan Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021 - 2041.
Juru bicara gabungan Komisi, Raja Muchsin ,SE menyampaikan beberapa pertimbangan yang melandasi pembentukan peraturan daerah yang mengatur ketentuan penyelenggaraan dan kawasan pemukiman yaitu :
1. landasan filosofis
2. landasan sosiologis
3. landasan yuridis
Selanjutnya dengan di bentuknya Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman dengan tujuan :
1. mewujudkan konsep rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga yang layak huni, sehat, aman dan memiliki kearifan lokal
2. penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga
3. mewujudkan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga.
Sasaran yang ingin diwujudkan dalam peraturan daerah:
1. memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau
2. ketersediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan
3. mewujudkan perumahan yang sarasi dan seimbang sesuai dengan tata ruang serta tata guna tanah yang berdaya guna dan berhasil guna
4. memberikan hak pakai dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara
5. mendorong iklim investasi asing
Terkait suku laut / suku komunitas adat terpencil haris memperhatikan secara cermat lokasi dan wilayah tersebut. dalam peraturan daerah ini juga perlu di perhatikan mengenai kawasan kumuh di kabupaten Lingga.
RP3KP merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman. di masa mendatang, RP3KP dalam pembangunan daerah perlu untuk terus di pacu dan diperkuat.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dan juga di hadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Wakil bupati Lingga, sekretaris daerah, serta Kepala OPD serta Camat, lurah, Kepala desa serta BPD Sekabupaten Lingga.(R/Ryan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :