🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Tidak Menunggu Lama,
Petualangan Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri
Hukrim | Kamis, 16 Juni 2022 18:34:20 WIB

Baca juga:
 
  • Petualangan Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri
  •  

    SiagaOnline.com, Tembilahan -  Salah seorang dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Burung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tembilahan sejak tanggal 22 Maret 2022 lalu, akhirnya menyerahkan diri, Rabu (15/6/2022).

    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih di Tembilahan, Kamis (16/6/2022) mengatakan tersangka ES menyerahkan diri dengan datang ke Kejaksaan menemui Kasi Pidsus Ade Maulana. Saat itu tersangka mengenakan peci.

    Dengan demikian, keempat tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Burung telah diamankan.

    “Iya benar sudah menyerahkan diri, kemarim (15/6) langsung ditahan dititip di Lapas Klas IIA Tembilahan,” terang Kejari kepada wartawan.

    Setelah mendapat laporan, Rini mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap ES sebagai tersangka.

    Rini juga mengungkapkan bahwa ES merupakan kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan Gedung Puskesmas Pulau Burung senilai Rp5,2 miliar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni EC merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HY PPTK dan HD selaku konsultan pengawas.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek pembangunan tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan kontrak atau RAB yang ada.

    “Diduga adanya mark up dalam kegiatan tersebut, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” papar Rini.

    Laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi oleh keempat tersangka berjumlah Rp476.818.201.

    Keempat tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dengan hukuman di atas lima tahun penjara.(Marbun)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
  • Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
  • Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
  • Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
    #2 Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
    #3 Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
    #4 Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
    #5
    #6 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #7 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #8 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #9 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #10 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved