🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Satres Narkoba Polres Dharmasraya Sikat Dua Orang Pengedar Shabu di Nagari Sipangkur
Daerah | Sabtu, 18 Juni 2022 21:28:23 WIB

Baca juga:
 
  • Satres Narkoba Polres Dharmasraya Sikat Dua Orang Pengedar Shabu di Nagari Sipangkur
  •  

    SiagaOnline.com, Dharmasraya - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan 2 (dua) orang laki–laki yang bernama inisial SJ dan IL, bertempat di Jorong Lagan Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak kab. Dharmasraya yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu, Sabtu (18/06/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK melalui Kasat Narkoba  IPTU RUSMARDI.SH  dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Dharmasraya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi peredaran gelap Narkoba.

    Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 2 (orang) orang laki – laki yang bernama SJ warga Jorong Sungai Lembur, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak dan IL warga Jorong Desa Murni kenagarian Simalidu kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

    Disaat penggeledahan dan penyitaan barang Bukti berupa antara lain : 1(satu) buah Kotak plastik Warna Kuning yang didalamnya terdapat  1(satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu, 1(satu) buah sendok plastik ukuran kecil warna bening.1 (satu) buah dompet kain ukuran kecil Warna Biru Muda yang didalamnya terdapat : 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yg terbuat dr botol kaca bening ukuran kecil. 2 (dua) buah pipet plastik ukuran kecil warna bening berbentuk huruf L 1(satu) buah jarum api ukuran kecil.1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala warna biru.1 (satu) buah Handphone Android merk SAMSUNG warna Silver. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Wali Nagari Sipangkur an.ARIF GUMENSA dan Kepala Jorong Lagan Jaya 1  SUGENG RIYAD

    "Kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya Terhadap Pelaku SJ dan IL akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 5 tahun max 12 tahun," tutup Kasat.(Tegu)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
  • Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
  • Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
  • Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #2 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #3 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #4 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
    #5 Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
    #6 PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan
    #7 Operasi Besar-besaran di Sungai Kuantan, 145 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Aksi Gabungan TNI-Polri dan Pemda.
    #8 Tomas Desak Bupati Tapsel Copot Kades Huta Pardomuan Diduga Langgar Norma Etik
    #9 Gaya Hidup Sehat, Warga Pekanbaru Manfaatkan Kawasan Masjid Raya Annur untuk Olahraga 
    #10 Wabup Tapsel Resmikan Renovasi Masjid dan Sampaikan Program Pemulihan Pasca Bencana di Sipirok
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved