🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Satres Narkoba Polres Dharmasraya Sikat Dua Orang Pengedar Shabu di Nagari Sipangkur
Daerah | Sabtu, 18 Juni 2022 21:28:23 WIB

Baca juga:
 
  • Satres Narkoba Polres Dharmasraya Sikat Dua Orang Pengedar Shabu di Nagari Sipangkur
  •  

    SiagaOnline.com, Dharmasraya - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan 2 (dua) orang laki–laki yang bernama inisial SJ dan IL, bertempat di Jorong Lagan Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak kab. Dharmasraya yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu, Sabtu (18/06/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK melalui Kasat Narkoba  IPTU RUSMARDI.SH  dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Dharmasraya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi peredaran gelap Narkoba.

    Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 2 (orang) orang laki – laki yang bernama SJ warga Jorong Sungai Lembur, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak dan IL warga Jorong Desa Murni kenagarian Simalidu kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

    Disaat penggeledahan dan penyitaan barang Bukti berupa antara lain : 1(satu) buah Kotak plastik Warna Kuning yang didalamnya terdapat  1(satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu, 1(satu) buah sendok plastik ukuran kecil warna bening.1 (satu) buah dompet kain ukuran kecil Warna Biru Muda yang didalamnya terdapat : 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yg terbuat dr botol kaca bening ukuran kecil. 2 (dua) buah pipet plastik ukuran kecil warna bening berbentuk huruf L 1(satu) buah jarum api ukuran kecil.1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala warna biru.1 (satu) buah Handphone Android merk SAMSUNG warna Silver. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Wali Nagari Sipangkur an.ARIF GUMENSA dan Kepala Jorong Lagan Jaya 1  SUGENG RIYAD

    "Kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya Terhadap Pelaku SJ dan IL akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 5 tahun max 12 tahun," tutup Kasat.(Tegu)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • 30 Kelompok Tani di Dharmasraya Terima Bantuan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi
  • Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
  • Enam Perusahaan Dukung Pembangunan Infrastruktur Dharmasraya Senilai Rp6,6 Miliar
  • Innovative Financing Jadi Solusi, Dharmasraya Raih Komitmen CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar
  • HaloPUSPAGA Hadir, Masyarakat Dharmasraya Kini Bisa Konsultasi Keluarga Secara Daring
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 30 Kelompok Tani di Dharmasraya Terima Bantuan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi
    #2 Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
    #3 Enam Perusahaan Dukung Pembangunan Infrastruktur Dharmasraya Senilai Rp6,6 Miliar
    #4 Innovative Financing Jadi Solusi, Dharmasraya Raih Komitmen CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar
    #5 HaloPUSPAGA Hadir, Masyarakat Dharmasraya Kini Bisa Konsultasi Keluarga Secara Daring
    #6 DCL 2026 Masuk Pekan Terakhir, 11 Tim Sudah Lolos ke 16 Besar
    #7 Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat
    #8 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang
    #9 Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi
    #10 Suasana Penuh Haru dan Bahagia Selimuti Pisah Sambut Kapolres Nias Selatan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved