🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Terkait Pelanggaran Kode Etik, Briptu J Dilapor Ke Propam Polres Nias
Hukrim | Jumat, 22 Juli 2022 16:27:30 WIB
Ilustrasi
Baca juga:
 
  • Terkait Pelanggaran Kode Etik, Briptu J Dilapor Ke Propam Polres Nias
  •  

    SiagaOnline.com, Gunungsitoli - Bagi anggota polri dilarang keras melanggar kode etik kepolisian. Malah  ini berbalik fakta, dimana oknum anggota polri berinisial (Briptu J) diduga telah menelantarkan istrinya tanpa ada tanggung jawab.

    Oknum Anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Nias, berinisial (Briptu J) resmi dilaporkan ke Propam Polres Nias, Sumatera Utara, dengan Nomor : STPL/72/VII/2022/Propam.

    "Iya benar bahwa kami telah melaporkan yang bersangkutan di Propam Polres Nias," ucap Penasehat Hukum Korban (Budieli Dawolo. SH) kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

    Didampingi keluarga korban, Budieli membeberkan bahwa korban seorang mahasiswi berinisial MMZ (22) didampingi Abang Kandungnya telah membuat laporan pada tanggal 15 Juli 2022, Serta korban MMZ (22) telah diperiksa sebanyak dua kali.

    Adapun kronologi kasus yakni, disaat korban MMZ (22) dan (Briptu J) melangsungkan pernikahan pada tanggal 09 Juni 2022 di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Lasara Bahili dan Pemerintah Desa Samasi (Kecamatan Gunungsitoli Idanoi), serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

    Dalam proses pernikahan, Briptu J telah menyepakati secara tertulis bahwa dirinya akan bertanggung jawab kepada Korban MMZ (22) dan akan mendaftarkan pernikahannya di Kantor Catatan Sipil dan secara kedinasan Polri.

    Bahkan, lanjut Budieli, Korban MMZ (22) tidak pernah dibawa kerumah orangtua (Briptu J) di Desa Samasi, Melainkan korban hanya di inapkan disebuah rumah kost-kostan tanpa diberi nafkah.

    Mewakili Keluarga, Budieli mengharapkan Kepala Kepolisian Resort Nias (AKBP Luthfi) dapat memberi keadilan kepada keluarga korban terkait insiden dugaan penelantaran istri oleh Oknum Anggota Polri (Briptu J) yang bertugas di Sium Polres Nias.

    "Selama beberapa minggu, Korban MMZ (22) ditelantarkan dirumah kost hingga sempat mengalami sakit. Briptu J selaku suami jarang serumah dengan korban MMZ. Hingga akhirnya, Korban (MMZ) dengan kondisi sakit berlindung ke kerumah orangtuanya. Bahkan hingga saat ini, Oknum Anggota Polri itu tidak merasa bersalah dan tidak pernah menjenguk korban (MMZ) dirumah orangtua nya," tuturnya.

    Sedangkan Kapolres Nias melalui Kasi Humas (AIPTU Yadsen Hulu) ketika dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Kamis (21/7) Membenarkan bahwa Pihaknya telah menerima laporan korban (MMZ) dengan terlapor oknum Anggota Polri berinisial Briptu J.

    "Iya benar, Bahwa Polres Nias telah menerima laporan tersebut, dan saat ini tengah dalam tahap pemeriksaan oleh Propam," katanya. (Tim)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
  • Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
  • Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
  • Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
    #2 Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
    #3 Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
    #4 Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
    #5
    #6 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #7 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #8 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #9 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #10 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved