🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Oknum Anggota Legislatif Kota Pekalongan Tertangkap BNN
Kota | Kamis, 02 Februari 2023 21:24:20 WIB

Baca juga:
 
  • Oknum Anggota Legislatif Kota Pekalongan Tertangkap BNN
  •  

    SiagaOnline.com, Barang -  BNNK Batang melakukan press release terkait tertangkapnya oknum anggota legislatif Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Batang  Khrisna Anggara, SH.MSi didampingi oleh Arif Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng dan Kunarto Kasi Intel BNNP Jateng, menyampaikan rangkaian penangkapan tersebut, Kamis (02/02/23).

    Petugas Badan Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menangkap 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika pada Sabtu malam (28/1/2023) dan Minggu dini hari (29/1/2023) kemarin. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Maninjau Kel.Kauman, Kec. Pekalongan Timur dan Perum Tirto Indah, Kel. Tirto, Kec. Pekalongan Barat.

      Tersangka pertama berinisial UBS, Laki-laki, usia 63 tahun, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan tersangka kedua berinisial JZ, laki-laki, usia 53 tahun, seorang anggota legislatif Kota Pekalongan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,5 gram. Barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone berikut simcard, 2 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 1 buah kartu ATM.

      Uraian singkat kejadian diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman. Menindak lanjuti laporan ini, pada hari Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB, petugas BNNK Batang mengamankan seseorang bernama UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti Narkotika. Dari hasil penelusuran petunjuk tersebut, petugas menemukan 1(satu) buah plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok.
     
    Setelah dilakukan interogasi awal terhadap UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. Kemudian petugas mengamankan JZ sekira pukul 01.30 WIB (Minggu, 29/1/2023) di depan rumah UBS, beralamat di Perum Tirto Indah, Kec. Pekalongan Barat. Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti yang disita dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Kedua tersangka didakwa dengan Primer Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    (Team/ims)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
  • Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
  • Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
    #2 Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
    #3 Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
    #4 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #5 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #6 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #7 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #8 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #9 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #10 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved