🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Meskipun Di Malam Ramadhan Satpol PP Kota Bukittinggi Terus Menggelar Razia Pekat
Kota | Senin, 27 Maret 2023 09:45:25 WIB

Baca juga:
 
  • Meskipun Di Malam Ramadhan Satpol PP Kota Bukittinggi Terus Menggelar Razia Pekat
  •  

    Siagaonline.com, Bukittinggi - Meskipun Di Malam Ramadhan Satpol PP Kota Bukittinggi terus Menggelar Razia Pekat (Penyakit masyarakat) Ke hotel atau Penginapan yang Di duga sebagai tempat lokasi LGBT dan  Prostitusi untuk pasangan mesum luar Nikah.

    Razia Malam kali ini di pimpin langsung oleh Asisten 1 Isra Yonza bersama Kasat Pol PP Efriadi, Personil TNI dan Kepolisian beserta Tim Kominfo Bukittinggi dengan mengerahkan 45 Personil Anggota Satpol PP yang di bagi dalam dua Tim, di mulai pada Pukul 22.00 Wib sampai selesai,Minggu(26/03/2023)

    Lokasi yang menjadi Razia Kali ini adalah Hotel kelas Melati di seputaran Kampung China dan pasar atas dengan hasil data dari tangkapan 1 pasang di luar Nikah di Hotel Kartini, 1 orang cewek yang di duga PSK sedang menunggu tamu di Hotel Cinnamon, 1 orang cewek membawa anak kecil di duga PSK di Hotel Srikandi yang 2 cewek tersebut menunggu pelanggan dengan cara aplikasi Michat beserta
    2  orang Waria lagi di tangkap tempat Kosnya di wilayah Garegeh, semuanya di gelandang ke Mako Satpol PP untuk di mintai data keterangan dan membayar Sanksi.

    Asisten 1 Walikota Bukittinggi Isra Yonza mengatakan Razia ini akan rutin di laksanakan untuk menjaga dari sisi ketentrataman dan kenyamanan bagi umat Islam untuk ber ibadah," Tujuannya untuk mengurangi dan menghabiskan Penyakit Masyarakat termasuk LGBT karena Bukittingi berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,  selaku Aparatur Negara  kita akan  selalu membuat suasana nyaman di kota ini" Ungkap nya.

    Hal senada juga di sampaikan oleh Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi juga menjelaskan Razia kali ini untuk mencegah Pelanggaran Perda," Intel kita menyamar sebagai pelanggan untuk bisa menangkap 2 wanita dan Waria tersebut yang on time melalui aplikasi Michat dan  kepada pihak hotel  yang menampung pasangan mesum di luar nikah dan orang yang sama akan di beri  sangsi dan izinnya akan di evaluasi lagi oleh instansi terkait" tandasnya.

    Lebih lanjut Kasat menambahkan sesuai arahan Walikota Bukittinggi untuk memberantas LGBT yang akhir-akhir ini mulai marak," Sesuai Perda no.3 tahun 2012 sanksi bagi pelaku pasangan yang tidak syah dendanya Rp.1 jt/ orang, yang tidak ber KTP dendanya Rp.250rb, apabila kedapatan lagi Pasangan itu dendanya menjadi Rp.1.250.000/orang," jelasnya. (Nia)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
  • Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
  • Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #2 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #3 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #4 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #5 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #6 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
    #8 Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa
    #9 Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis
    #10 Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved