🢭 Siagaonline.com ⮞ Ekonomi
Mendag Zulkifli Hasan Sempat Bingung Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar
Ekonomi | Kamis, 04 Mei 2023 20:50:36 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR
Baca juga:
 
  • Mendag Zulkifli Hasan Sempat Bingung Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar
  •  

    SiagaOnline.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) direncanakan akan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas pergantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.

    Namun, saat ditanya terkait pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tampak kebingungan dengan masalah tersebut. Bahkan, dirinya sempat berkoordinasi dengan jajaran Kemendag yang mendampinginya usai Halalbihalal di kantor Kemendag, Kamis (4/5).

    "Aprindo? Apa itu? Minyak goreng? Minyak goreng yang mana?,” tanya Mendag.

    Kemudian, Mendag mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng tersebut akan dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    "Kita punya utang? Coba cek di APBN, tidak ada bayar utang. Mungkin BPDPKS kali? Iya dong yang membayar itu BPDPKS, kalau Kemendag tidak ada dalam APBN, pembayaran utang tidak ada,” tuturnya.

    Mendag menjelaskan, BPDPKS telah bersedia untuk membayar utang rafaksi minyak goreng tersebut. Namun, hingga saat ini masih menunggu payung hukumnya, karena Permendag yang mengatur tentang rafaksi tersebut sudah dicabut.

    “Jadi BPDPKS sudah mau bayar kalau ada aturannya. Kalau tidak, nanti BPDPKS bisa masuk penjara. Oleh karena itu BPDPKS menyetujui ingin membayar asalkan aturannya itu ada. Aturan di Kemendag itu juga sudah tidak ada,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kemendag mengakui hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai proses rafaksi minyak goreng yang saat itu kebijakannya berada di bawah kepemimpinan Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan.

    Mendag pun juga berjanji akan mengumumkan pendapat hukum dari Kejagung dan akan membayar utang tersebut jika diminta.

    Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berniat untuk menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng, bila utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.

    Aprindo tengah menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng berdasar pembayaran dari Badan Penyelenggaraan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    "Opsi tersebut diantaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat," ujar Roy Mandey.

    Roy mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023, terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.

    Ia berharap agar Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya, dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022, sesuai instruksi Permendag 3/2022 tanggal 18 Januari 2022. (Z-8)

    Sumber: Media Indonesia


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved